Judul Makalah :Proses peradilan di Negara Indonesia
Bidang Studi : Hukum
Penyusun : NA
Penjelasan Makalah :
B. Hukum pidana
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
Dalam hukum pidana, yang bertindak dan yang mengurus perkara ke dan dimuka Pengadilan Pidana, bukanlah pihak korban sendiri melainkan alat-alat kekuasaan Negara seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Pidana adalah hukuman berupa siksaan yang merupakan keistimewaan dan unsur yang terpenting dalam hukum Pidana. Sifat dari hukum adalah memaksa dan dapat dipaksakan, dan paksaan itu perlu untuk menjaga tertibnya, diturutnya peraturan-peraturan hukum atau untuk memaksa si perusak memperbaiki keadaan yang dirusakannya atau mengganti kerugian yang disebabkannya.
Proses peradilan di Negara Indonesia [Makalah]
JIKA Link download ERROR pada makalah Proses peradilan di Negara Indonesia [Makalah] silahkan ulangi KLIK download lagi.