ERBEDAAN PROFITABILITAS BANK SYARIAH SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK.

Judul Skripsi : ERBEDAAN PROFITABILITAS BANK SYARIAH SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK.

Bidang Studi : Ekonomi
Penyusun :
Penjelasan Skripsi :

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya penetapan fatwa MUI tentang bunga yang menjelaskan bahwa pengenaan bunga oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi dan Lembaga keuangan sejenis atau individu memenuhi kriteria riba yang hukumnya haram. Penetapan fatwa tersebut akan menyebabkan meningkatnya dana segar yang mengalir ke bank syariah. Namun, dengan banyaknya dana yang masuk bukan berarti akan menjadi berkah semata. Masuknya dana pihak ketiga yang sangat besar secara tiba-tiba tanpa disertai peningkatan drastis dalam penyalurannya ke sektor riil jelas menurunkan return perbankan syariah secara signifikan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat profitabilitas Bank Syariah pada periode sebelum dan sesudah adanya fatwa MUI tentang bunga Bank, dimana objek dari penelitian ini adalah PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia dan PT. Bank Syariah Mandiri. Selain itu, penelitian ini bertujuan juga untuk mengetahui adanya perbedaan yang signifikan antara profitabilitas bank syariah antara periode sebelum dan sesudah adanya fatwa MUI tentang bunga bank.

Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan menggunakan analisis rasio keuangan yang tefokus pada rasio profitabilitas yang kemudian dilanjutkan dengan pengujian menggunakan paired sample t-test pada pada tingkat signifikan 95% yang digunakan untuk mengetahui perbedaan profitabilitas dengan variabel NOM, ROA, dan ROE bank syariah antara periode sebelum dan sesudah adanya fatwa MUI tentang bunga bank.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio profitabilitas bank syariah semakin meningkat dengan adanya fatwa MUI. Dari hasil penelitian juga menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara profitabilitas bank syariah pada periode sebelum dan sesudah adanya fatwa MUI tentang bunga bank. Melalui uji statistik menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara rasio NOM Bank Muamalat periode sebelum dan setelah adanya fatwa, sedangkan pada Bank Syariah Mandiri rasio yang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan adalah ROA dan ROE.

JIKA Link download ERROR pada makalah ERBEDAAN PROFITABILITAS BANK SYARIAH SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK. silahkan ulangi KLIK download lagi.