ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA KOPERASI BAITUL MAL WAT TAMWIL MASLAHAH MURSALAH LIL UMMAH (BMT-MMU) SIDOGIRI PASURUAN.

Judul Skripsi : ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA KOPERASI BAITUL MAL WAT TAMWIL MASLAHAH MURSALAH LIL UMMAH (BMT-MMU) SIDOGIRI PASURUAN.

Bidang Studi : Ekonomi
Penyusun : N/A
Penjelasan Skripsi :

Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu instrumen perekonomian dalam Islam berdasarkan bagi hasil. Pada posisi ini mudharabah secara tepat dipahami sebagai salah satu pengganti dari sistem bunga serta dapat diterapkan lembaga keuangan syari'ah. Namun pada kenyataannya mudharabah masih kecil diminati dengan berbagai alasan yang sebenarnya mencerminkan sikap avers to risk, ini ditunjukkan bahwa tahun 2004 sampai 2005 mudharabah mengalami penurunan, dari 19,65% menjadi 13,5% dari total pembiayaan.

Berbeda dengan BMT-MMU, mudharabah merupakan salah satu produk yang diminati, hal ini dibuktikan pada rincian pembiyaan BMT-MMU mudharabah disalurkan sebesar 26,3% tahun 2004 dan meningkat menjadi 49,4% pada tahun 2005 dari total pembiayaan. Melihat dari kondisi tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan tujuan mendeskripsikan pelaksanaan, sistem bagi hasil serta kelebihan dan kelemahan pembiayaan mudharabah pada BMT-MMU Sidogiri Pasuruan.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun metode yang digunakan adalah dengan metode dokumentasi dan interview. Sedangkan analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah data diperoleh, dikumpulkan, diolah, dianalisis, disesuaikan antara konsep dengan aplikasi pembiayaan mudharabah pada BMT-MMU, penafsiran dan pengulasan kembali kemudian ditarik suatu kesimpulan dan memberikan saran-saran.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan mudharabah pada BMT-MMU telah memiliki prosedur pembiayaan mudharabah yang tertulis secara sistematis. Pembiayaan ini disalurkan pada jenis usaha produktif, dengan analisa 5C+S. Sedangkan perhitungan bagi hasil didasarkan pada nisbah dengan mempertimbangkan tingkat produktivitas usaha yang akan dilakukan mudharib. Adapun kelebihan mudharabah pada BMT-MMU salah satunya adalah sebagian hasil yang diperoleh disalurkan untuk dana zakat sehingga nasabah termotivasi untuk melakukan pembiayaan. Selain itu, kontrak mudharabah yang dijalankan BMT-MMU mempunyai peluang besar terjadinya asymetris information, bila salah satu tidak jujur sehingga terjadi masalah agensi.