“PELAKSANAAN PEMBIAYAAN AL-BA’I BITSAMANIL AJIL (BBA ) BAGI USAHA KECIL (STUDI PADA BMT-MMU SIDOGIRI PASURUAN CABANG WONOREJO)".

Judul Skripsi : “PELAKSANAAN PEMBIAYAAN AL-BA’I BITSAMANIL AJIL (BBA ) BAGI USAHA KECIL (STUDI PADA BMT-MMU SIDOGIRI PASURUAN CABANG WONOREJO)".

Bidang Studi : Ekonomi
Penyusun : N/A
Penjelasan Skripsi :

Baitul Mal Wattamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan non-bank. Salah satu jenis pembiayaan di BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo adalah pembiayaan al-Bai’ Bitsamanil Ajil (BBA) yang merupakan pembiayaan dengan sistem jual beli. Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Dalam praktiknya usaha kecil seringkali kesulitan dalam mendapatkan sumber pendanaan. Dengan demikian BMT (Baitul Mal Wattamwil) sebagai lembaga keuangan yang mengemban misi bisnis (tijarah), sekaligus misi sosial (tabarru') sudah seyogyanya mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor usaha kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembiayaan BBA bagi usaha kecil serta kendala dan solusi pembiayaan BBA bagi usaha kecil di Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan pembiayaan juga kendala dan solusi pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) bagi usaha kecil di Koperasi BMT MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo. Dari data yang diperoleh melalui observasi (pengamatan), metode interview (wawancara) dan juga metode dokumentasi. Hal ini untuk mencapai tujuan akhir penelitian dengan menggunakan pemikiran yang logis, menggambarkan, menguraikan secara mendalam dan sistematis tentang keadaan sebenar-benarnya kemudian ditarik kesimpulan sehingga dapat diperoleh suatu pemecahan masalah.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) di Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo meliputi beberapa prosedur yaitu permohonan pembiayaan, penyidikan (Investasi), analisa pembiayaan, pemutusan pembiayaan,pencairan dana dan administrasi. Kendala dalam pemberian pembiayaan yaitu rendahnya pemahaman masyarakat terhahap produk-produk pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh BMT,rendahya kredibilitas BMT dimata masyarakat, rendahnya kesadaran beragama masyarakat. Pola pencatatan arus kas usaha/bisnis nasabah yang masih belum sesuai dengan standard, kredit macet, sulitnya memahami karakter setiap calon nasabah dalam falsafah teknisnya, dan sulitnya menemukan nasabah yang benar-benar produktif. Adapun solusi dari pemberian pembiayaan BBA adalah Peningkatan profesionalitas pelayanan dan operasional BMT,peningkatan permodalan BMT, sosialisasi yang lebih intensif dan intergal yang mampu menjangkau masyarakat awam.